Selasa, 27 Oktober 2009

Kolonel CPM M.Jayusman. SH, bangga dengan Prestasi Warga KODAM III Siliwangi.

Komandan Polisi Milter Daerah Militer (Dan POMDAM) III Siliwangi, Kolonel CPM,M Jayusman.SH, memberikan penghargaan serta memiliki rasa bangga kepada Anggota kesatuaannya, serta warga Kodam III Siliwangi yang berprestasi yaitu Serda (K) Deviani Oktikasari Anggota Pomdam III Siliwangi dan Letkol CZI Tri Hascaryo Angota Kodam III Siliwangi, yang telah berhasil menjadi Juara Umum dalam kejuaraan menembak yang di gelar dalam rangka HUT Korpaskhas ke 62 beberapa waktu yang lalu . Sebagai komandan satuan, Kolonel CPM M.Jayusman.SH, selalu memberikan reward dan punishment kepada setiap anggota. Bagi anggota yang berprestasi menurutnya, layak untuk mendapat pengghargaan. Sementara bagi anggota yang melanggar disiplin, pihaknya akan menindak dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.Apalagi POMDAM sebagai salah satu aparat dilingkungan TNI yang berfungsi sebagai aparat untuk menegakkan tata tertib dan disiplin dilingkungan TNI Angkatan Darat (AD).

Bagi anggota yang berprestasi, pihaknya mesti memberi penghargaan meskipun bentuk penghargaan itu sendiri tidak berbentuk uang atau materi. Diharapkan dengan penghargaan tersebut anggota yang berprestasi dapat meningkatkan prestasinya. Selain itu, dengan penghargaan tersebut,dapat memacu motivasi bagi anggota TNI yang lainnnya, tidak saja di lingkungan POM DAM III Siliwangi, tetapi bagi seluruh warga Kodam III Siliwangi.

Menurut Kolonel M.Jayusman.SH, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary juga sangat peduli terhadap warga Kodam III Siliwangi yang berprestasi. Tapi Pangdam Juga sangat tegas, jika ada anggota yang melakukan pelanggaran. Memang pemberian penghargaan ini sangat penting sebagai bentuk sebuah penghormatan, sehingga setiap latihan yang dilakukan oleh anggotanya tidak menjadi sia sia. Selain menjadi juara Umum pada lomba menembak yang diselenggarakan dalam rangka HUT Korpaskhas di Lanud Sulaiman, Serda (K) Deviani Oktikasari dan Letkol CZI Tri Hascaryo pun telah berhasil menjuarai berbagai lomba yang lainnya.

Ketika disinggung tentang prestasi yang diraih oleh Serda (K) Deviani Oktikasari,Kolonel CPM. M.Jayusman.SH, mengatakan Pihaknya sangat menghargai setiap potensi yang dimiliki oleh setiap anggota. Bahkan dirinya selalu menekankan kepada anggotanya untuk terus berlatih tidak hanya dalam menghadapi event saja, melainkan disetiap kesempatan terus berlatih. Bahkan harus menjadi kebiasaan yang positif, jadi jika ada event sudah tidak menjadi kaget lagi. “Jadi jika tidak berlatih secara kontinyu , nanti percuma “ ungkap Kolonel M.Jayusman.SH. Sebagai komandan satuan, dirinya merasa bangga dengan prestasi yang di raih Serda(K) Deviani Oktikasari. Dirinya berharap, kebanggaan ini tidak menjadi kebanggaan semu. Tetapi menjadi kebanggaan yang abadi. (Asep Dedi/006)

Serda (K) Deviani Oktikasari, Juarai Berbagai Lomba Menembak

Sebagai seorang wanita, tidak menjadi halangan bagi Deviani Oktikasari untuk mengukir prestasi dalam lomba yang biasanya di ikuti oleh kaum adam.Dalam Lomba Menembak yang digelar dalam rangka HUT
Korpaskhas TNI AU ke 62, Dara kelahiran Karang Endah 8 Oktober ini berhasil meraih juara umum dalam menembak pistol jenis materi Exekutif.

Mengikuti Lomba menembak, bukanlah hal yang baru bagi Putri pasangan Dewi Koriyati dan Akhmad Amani ini. Menurut Devi, mengikuti lomba menembak dalam rangka HUT Korpaskhas, memang yang pertama kali diikutinya. Namun dalam event yang lain, Serda (K)Deviani Oktikasari, sering mengikuti berbagai lomba menembak. Di antaranya, mengikuti kejuaraan menembak KASAD CUP ke 7 tahun 2007 . Dalam kejuaraan tersebut, gadis yang memulai karirnya di militer sejak tahun 2006 ini berhasil menjadi juara 3 lomba perorangan untuk jenis lomba menembak Pistol, kemudian pada tahun 2008 dalam lomba menembak KASAD Cup ke 8 tahun 2008, Serda (K)Deviani Oktikasari pun berhasil meraih juara ke 3 beregu.


Serda (K) Deviani Oktikasari mulai bergabung dengan tim menembak di lingkungan Kodam III Siliwangi sekitar bulan Desember 2006. Dan langsung disiapkan untuk mengikuti lomba menembak Kasad cup ke 7 yang digelar sekitar tahun 2007.Saat ini, Serda (K)Deviani Oktikasari, tengah mempersiapkan untuk mengikuti kejuaraan menembak KASAD CUP tahun 2010 dilingkungan TNI AD. Selain piawai dalam menembak target menggunakan senjata laras pendek jenis pistol,Serda Deviani Oktikasari pun piawai dalam menggukanakan jenis senjata laras panjang.

Ketika disinggung mengenai kiat sukses untuk meraih prestasi dalam berbagai lomba menembak, Putri lulusan Sekolah Calon Bintara (Secaba) PK XIII ini, menyebutkan yaitu dengan cara berlatih dan berlatih. Dalam hal mengatur waktu antara berdinas di kesatuannya, Istrirahat, berlatih dan keluarga, baginya tidak lah sulit., karena dia telah terbiasa mengatur waktu dengan penuh kedisiplinan. Sehingga tidak mengganggu kegiatan yang lainnya.

“ Ya saya mencoba untuk mengatur waktu yang seimbang antara keluarga, Dinas, latihan serta istirahat ” ungkap putri pertama dari tiga bersaudara tersebut. Serda(K) Deviani Oktikasari berharap, prestasi yang diraihnya dapat memacu anggota lainnya untuk berprestasi dalam berdinas.Serda (K) Deviani Oktikasari mengaku, perasaannya sangat senang, karena dirinya bisa mengharumkan nama Kodam III Siliwangi dan kesatuaannya sebagai anggota POMDAM III Siliwangi. (Asep Dedi/006)

Rabu, 08 Juli 2009

Amankan Pilpres TNI-POlri Bergandengan


Tentara Nasional Indonesia (TNI)- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergandengan tangan dan bahu membahu untuk mengantisipasi segala kemungkinan gangguan keamanan dalam pelaksanaan pemilihan Presiden (PIlpres) tahun 2009. Guna menjamin stabilitas keamanan baik secara nasional, maupun regional Jawa Barat pada khususnya, diperlukan kewaspadaan serta kesiapsiagaan satuan secara terkoordinir untuk menangkal berbagai macam potensi konflik yang mungkin terjadi
Jika bercermin kepada berbagai pengalaman, pihak TNI-Porli sering di jadikan korban dari pihak atau kepentungan tertentu. Oleh sebab itu jalinan kerjasama dan kekompakan dua institusi tersebut, patut dijaga dan ditimbuhkembangkan agar keberadaanya semakin harmonis dan lebih eksis di mata public.
TNI dan Polri sebagai ujung tombak pertahanan dan keamanan perlu meningkatkan persatuan dan kesatuan. Selain itu perlu juga ditingkatkan jalinan kerjasama serta terjaganya kekompakan, jangan mudah dihasut atau terpancing isu isu yang dapat menyebabkan institusi TNI-Polri menjadi rapuh.Oleh sebab itu institusi TNI-Polri tidak mudah mudah dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu. Jika ada ketidaksepahaman antara anggota TNI-Polri sebaiknya diselesaikan secara arif dan bijaksana dengan menggunakan jalur komunikasi yang sehat tanpa mengabaikan aturan dan prosedur yang berlaku.
Kapolda Jabar , Irjen Pol Timur Pradopo bersama Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary,dalam acaraApel Bersama TNI-Polri di labangan Bigrif 15/kujang II Baros Cimahi mengungkapkan, pelaksanaan Pilpres 2009 akan berjalan aman. Pihak TNI-Polri telah menyiapkan segala sesuatunya sesuai prosedur, termasuk langkah langkah yang harus dilakukan TNI dan juga berkaitan dengan yang harus dikerjakan oleh pihak kepolisian.
Menurut Kapolda, kesiapan tersebut terutama menyangkut kesiapan anggotanya dan peralatan Utama Sistem Persenjataan (Alutsita), serta ketentuan ketentuan yang berlaku juga sudah dipersiapkan. Ketika di singgung kemungkinan adanya ancaman teroris, Kapolda yang didampingi Pangdam III siliwangi menegaskan, ancaman teroris bias saja terjadi. Namun anggota TNI-Polri sudah siap menghadapi segala kemungkinan tersebut, karena sedah mendapat latihan bagaimana cara menghadapi ancaman seperti itu.
Kapolda menambahkan, pihaknya berusaha menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Menurutnya ketidak sepahaman antara Polri dengan TNI sebenarnya tidak pelru tejadi jika tidak ada miskomunikasi.Masalahnya selama ini kerjasama dan hubungan baik antara TNI –Polri sudah terjalin dalam berbagai kegiatan. Dimasayang akan datang dirinya berharap, tidak ada lagi ketidaksepahaman antara TNI-Polri, apalagi dalam waktu dekat ini aka nada Pilpres.
“Waktu yang paling rawan adalah hari Sabtu dan Minggu malam. Pasalnya, waktu waktu tersebut merupakan waktu dimana para anggota TNI diperbolehkan berlibur dan keluar dari kesatuannya,” jelas Kapolda
Hal senada diungkapkan pangdam III Siliwangi mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary, Pangdam berencana dalam waktu dekat akan memperketat waktu istirahat dan liburan bagi anggotanya. Namun hal tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan masing masing kesatuan. “Kalau biasanya setiap sabtu malam diperbolehkan pulang hingga pukul 00.00WIB, mungkin kedepannya akan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB atau 22.00WIB,” Ungkap Pangdam.
Dengan tegas Rasyid berjanji, akan mencegah anggotanya membuat masalah dengan memperketat aturan.salah satunya dengan membatasi jam keluar malam bagi para anggota kesatuannya. Sebelumnnya di Pusat Persenjataan Artilery Pertahanan Udara, Pangdam menekankan agar para Prajurit jangan mengartikan secara sempit jiwa korsa antar kesatuan, tapi harus dimunculkan dalam konteks bela bangsa dan demi membela bumi pertiwi.
“ Jiwa korsa itu adalah konteksnya membela bangsa dan Negara, bukan jiwa korsa muncul setelah ada teman yang berkelahi lalu berbondong bonding membalas dendam,” tegas Pangdam. Ditambahkan Pangdam, kebersamaan dirinya dengan Kapolda Jabar, merupakan satu bukti komitmen menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan. Menurutnya kebersamaan di tubuh pimpinan harus di implementasikan sampai tingkat yang paling bawah.
“Lihat sendiri bahwa saya dan pak Kapolda selalu bersama sama, untuk menjalin hubungan erat.Secara pribadi saya berharap TNI dan Polri khusunyadi Jabar-Banten tidak ada masalah” jelasnya. Pangdam mengungkapkan, belajar dari kejadian kejadian sebelumnya, tingkat kewaspadaan harus ditingkatkan, agar tidak terulang lagi kejadian yang sama dimasa yang lalu.
Sementara itu kapolda Jabar menuturkan, ketidaksepahaman antara TNI-Polri sudah diselesaikan secara damai dengan kesatuannya masing masing. Sifat sabar, tambah Kapolda, harus dimiliki setiap masyarakat termasuk TNI dan Polri.
Ditempat terpisah Kepala Kepolsian Wilayah Kota Besar (Kapolwitabes) Bandung, Kobes Pol Drs Iman Budi Suseno mengatakan, langkah langkah antisipasi, memberi pengertian kepada seluruh anggotanya masing masing, untuk menghindari kejadian yang tidak diharapkan. Kapolwiltabes berharap, Anggotanya tidak terpancing provokasi yang mengadudombakan antara TNI-Polri, baik melalui SMS maupun isu isu penyerangan atau penganiyaan yang mengakibatkan terpecah belahnya TNI-Polri.
Kapolwiltabes memohon, kepada seluruh jajaranya, untuk menjalin hubungan harmonis dengan TNI, agar tercipta solidaritas yang baik antara TNI dan Polri. Terlebih sebentar lagi akan menghadapi pemiliha Prsiden (Pilpres). (Nunu)

PKBL BUMN Salah Satu Program Peningkatan Daya Saing dan Kemandirian Sektor UKM


Usaha Kecil, Menengah dan Mikro (UMKM) sudah menjadi urat nadi perekonomian di Jawa Barat serta telah mampu mengurangi jumlah angka pengangguran. Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat,Lex Laksamana mewakili gubernur Jabar H.Ahmad Heryawan dalam pembukaan PKBL Expo VII di Gedung Graha Manggala Siliwangi yang berlangsung 10-16 Juni 2009.

PKBL Expo 2009 diikuti oleh puluhan pengusaha kecil dan menengah yang telah menjadi Mitra Binaan 24 BUMN yang ada di Jawa Barat. Hasil yang dipamerkan oleh pengusaha kecil tersebut terdiri dari berbagai produk menarik mulai dari makanan, minuman, pakaian serta kerajinan tangan lainnya.

Teti taryati, salah satu peserta pemeran, merasa gembira dengan kegiatan pameran ini. Menurutnya, biasanya setelah pameran, pelanggan yang membeli produknya akan bertambah. Teti yang telah menggeluti pruduksi makanan khas sunda dari Ciwidey berupa kalua jeruk, dodol, dan permen susu sejak enam tahun lalu, merasa terbantu dengan adanya PKBL ini. Menurutnya selain bantuan permodalan, dirinya juga mendapat bimbingan manajement dalam mengembangkan usahanya. Selain itu dalam, dalam hal pemasaran dan promosi juga turut dibantu salah satunya dengan kegiatan PKBL Expo tersebut.

Tety merintis usahanya sejak enam tahun yang lalu. Dirinya menjadi mitra binaan dari PT Bank Mandiri Tbk. Tety berharap dengan mengikuti pameran ini, usahanya akan berkembang. Saat ini tety memberi nama produksinya dengan nama “Pribumi Kalua Jeruk” yang sudah tidak asing lagi di masyarakat, dan sudah menjadi trade marknya dari daerah Ciwidey.

Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Badan Usaha Milik Negara merupakan Program Pembinaan Usaha Kecil dan pemberdayaan kondisi lingkungan oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Jumlah penyisihan laba untuk pendanaan program maksimal sebesar 2% (dua persen) dari laba bersih untuk Program Kemitraan dan maksimal 2% (dua persen) dari laba bersih untuk Program Bina Lingkungan.

Peran BUMN dalam pengembangan usaha kecil dilaksanakan sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (PERJAN), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Perseroan (PERSERO). Pertimbangan yang mendasari pelaksanaan program tersebut adalah adanya posisi strategis BUMN dalam hubungannya dengan usaha kecil yaitu memiliki keunggulan pada bidang produksi/pengolahan, teknologi, jaringan distribusi dan SDM yang dapat dimanfaatkan untuk membina dan mengembangkan usaha kecil sehingga menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.
Pelaksanaan pembinaan usaha kecil oleh BUMN mulai tertata setelah terbitnya Keputusan Menteri Keuangan No.: 1232/KMK.013/1989. Pada saat itu program ini dikenal dengan nama Program Pegelkop (pembinaan pengusaha golongan ekonomi lemah dan koperasi) dan pada tahun 1994 dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan No.: 316/KMK.016/1994 nama program diganti menjadi program PUKK (Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi). Seiring dengan perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat yang sangat pesat dan dinamis, peraturan-peraturan tersebut beberapa kali mengalami perubahan, terakhir melalui Peraturan Menteri Negara BUMN No.: Per-05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007 nama program diganti menjadi Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan (disingkat PKBL).
Sesuai Pasal 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, salah satu maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat. Wujud dari pelaksanaan Pasal 2 undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tersebut adalah dilaksanakannya PKBL oleh seluruh BUMN. Dari perspektif bisnis, PKBL merupakan wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya atau lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR).
Bentuk Program Kemitraan :
Pemberian pinjaman untuk modal kerja dan/atau pembelian Aktiva Tetap Produktif;
Pinjaman khusus bagi UMK yang telah menjadi binaan yang bersifat pinjaman tambahan dalam rangka memenuhi pesanan dari rekanan usaha UMK Binaan.
Program pendampingan dalam rangka peningkatan kapasitas (capacity building) UMK binaan dalam bentuk bantuan pendidikan/pelatihan, pemagangan, dan promosi.
Capacity Building diberikan di bidang produksi & pengolahan, pemasaran, SDM, dan teknologi. Dana capacity building bersifat hibah dan hanya dapat diberikan kepada atau untuk kepentingan UMK Binaan.
Jenis Usaha yang Dibiayai
Usaha yang dapat dibiayai adalah usaha yang produktif di semua sektor ekonomi (industri/ perdagangan/ pertanian/ perkebunan/ perikanan/ jasa/ lainnya) dengan ketentuan :
a)Memiliki kriteria sebagai usaha kecil (termasuk usaha mikro), yaitu memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.1 milyar;
b)Milik Warga Negara Indonesia;
c)Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar;
d)Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi;
e)Mempunyai potensi dan prospek usaha untuk dikembangkan;
f)Telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 (satu) tahun;
g)Belum memenuhi persyaratan perbankan (non bankable).
Tata-cara / Persyaratan Pinjaman
Tata cara / persyaratan pinjaman dapat berbeda-beda untuk setiap BUMN, namun secara umum adalah sebagai berikut :
Mengajukan proposal permohonan pinjaman yang memuat :
Data pribadi sesuai KTP
Data Usaha (bentuk usaha, alamat usaha, mulai mendirikan usaha, jumlah tenaga kerja, dsb)
Data Keuangan meliputi Laporan Keuangan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir,
Rencana Penggunaan Dana Pinjaman
Melampirkan :
Fotocopy KTP Suami/Istri atau identitas lainnya.
Fotocopy Kartu Keluarga.
Pas Photo ukuran 3x4
Ijin Usaha / Surat Keterangan Usaha dari pihak yang berwenang.
Gambar / Denah Lokasi Usaha.
Fotocopy Rekening Bank / Buku Tabungan.
Laporan Keuangan Sederhana (diisi pada formulir aplikasi).
Surat Pernyataan tidak sedang mendapatkan pinjaman Kemitraan dari BUMN lain.(Indra )

Pemanfaatan sampah sebagai upaya mengurangi Pemanasan Global


Oleh Suhendar.

Istilah sampah pasti sudah tidak asing lagi ditelinga. Jika mendengar istilah sampah, pasti yang terlintas dalam benak adalah setumpuk limbah yang menimbulkan aroma bau busuk yang sangat menyengat. Sampah diartikan sebagai material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah adalah zat kimia, energi atau makhluk hidup yang tidak mempunyai nilai guna dan cenderung merusak. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak (wikipedia).

Sampah dapat berada pada setiap fase materi yaitu fase padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yaitu cair dan gas, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Bila sampah masuk ke dalam lingkungan (ke air, ke udara dan ke tanah) maka kualitas lingkungan akan menurun. Peristiwa masuknya sampah ke lingkungan inilah yang dikenal sebagai peristiwa pencemaran lingkungan.

Berdasarkan sumbernya sampah terbagi menjadi sampah alam, sampah manusia, sampah konsumsi, sampah nuklir, sampah industri, dan sampah pertambangan. Sedangkan berdasarkan sifatnya sampah dibagi menjadi dua yaitu 1) sampah organik atau sampah yang dapat diurai (degradable) contohnya daun-daunan, sayuran, sampah dapur dan lain lain. 2) sampah anorganik atau sampah yang tidak terurai (undegradable) contohnya plastik, botol, kaleng dll.

Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri, misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi. Laju pengurangan sampah lebih kecil dari pada laju produksinya. Hal ini lah yang menyebabkan sampah semakin menumpuk di setiap penjuru kota.

Besarnya timbunan sampah yang tidak dapat ditangani tersebut akan menyebabkan berbagai permasalahan baik langsung maupun tidak langsung bagi penduduk kota apalagi daerah di sekitar tempat penumumpukan. Dampak langsung dari penanganan sampah yang kurang bijaksana diantaranya adalah berbagai penyakit menular maupun penyakit kulit serta gangguan pernafasan, sedangkan dampak tidak langsungnya diantaranya adalah bahaya banjir yang disebabkan oleh terhambatnya arus air di sungai karena terhalang timbunan sampah yang dibuang ke sungai.

Selain penumpukan di tempat pembuangan sementra (TPS), sampah pun akan semakin meningkat jumlahnya di tempat pembuangan akhir (TPA). Dengan semakin bertumpuknya sampah di TPA-TPA, akan lebih berpeluang menimbulkan bencana seperti yang terjadi di salah satu TPA Leuwigajah yang berada di Bandung beberapa tahun lalu. Bencana longsong yang terjadi di TPA tersebut terjadi karena adanya akumulasi panas dalam tumpukan sampah yang pada akhirnya menimbulkan ledakan yang sangat hebat. Karena ledakan inilah maka sampah-sampah tersebut longsor dan menimbun puluhan rumah serta pemiliknya. Tak kurang dari 100 orang meninggal karena peristiwa ini. Dari kejadian tersebut kita harus berfikir keras bagaimana agar bencana serupa tidak trjadi di TPA-TPA yang lainnya.

Selain dampak yang telah disebutkan tadi, secara tidak langsung sampah yang menumpuk akan berpengaruh pada perubahan iklim akibat adanya kenaikan temperatur bumi atau yang lebih dikenal dengan istilah pemanasan global. Seperti yang telah kita ketahui bahwa pemanasan global terjadi akibat adanya peningkatan gas-gas rumah kaca seperti uap air, karbondioksida (CO2), metana (CH4), dan dinitrooksida (N2O). Dari tumpukan sampah ini akan dihasilkan ber ton-ton gas karbondioksida (CO2) dan metana (CH4). Gas metana (CH4) dapat dirubah menjadi sumber energi yang akhirnya bisa bermanfaat bagi manusia. Sedangkan untuk gas karbondioksida (CO2), sampai saat ini belum ada pemanfaatan yang signifikan.

Akan tetapi proses perubahan gas metana (CH4) menjadi energi tetap saja menghadapi kendala diantaranya adalah kurangnya prospek dari segi ekonomi, yang akhirnya membuat perkembangannya masih tetap jalan ditempat dan entah kapan akan maju. Akibatnya gas metana (CH4) yang dihasilkan dari tumpukan sampah hanya dapat dibiarkan saja mengapung keudara tanpa bisa dimanfaatkan.

Gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan di TPA-TPA pun tidak hanya berasal dari penumpukan sampah-sampah saja. Tetapi berasal juga dari pembakaran-pembakaran sampah plastik yang di lakukan oleh pemulung. Para pemulung ini membakar sampah plastik untuk lebih memudahkan dalam memilih sampah-sampah yang tidak bisa dibakar seperti besi. Padahal dengan pembakaran ini akan sangat merugikan terutama bagi kesehatan masyarakat disekitar tempat pembakaran. Besarnya gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari pembakaran tentu saja akan semakin meningkatkan temperatur di permukaan bumi ini. selain itu abu dari sisa pembakaran sampah akan menimbulkan gangguan pernafasan pada masyarakat sekitar.


Menurut hasil penelitian, selain menghasilkan gas karbondioksida (CO2) dalam jumlah besar, pembakaran sampah akan menghasilkan senyawa yang disebut dioksin. Dioksin adalah istilah yang umum dipakai untuk salah satu keluarga bahan kimia beracun yang mempunyai struktur kimia yang mirip serta mekanisma peracunan yang sama. Keluarga bahan kimia beracun ini termasuk (a) Tujuh Polychlorinated Dibenzo Dioxins (PCDD); (b) Duabelas Polychlorinated Dibenzo Furans (PCDF); dan (c) Duabelas Polychlorinated Biphenyls (PCB). Racun udara dioksin akan berbahaya pada gangguan fungsi daya tahan tubuh, kanker, perubahan hormon, dan pertumbuhan yang abnormal. Dengan demikian pengurangan sampah dengan pembakaran lebih baik dihindari

Ada beberapa cara pengurangan sampah yang lebih baik dari pembakaran yaitu seperti yang diterangkan dalam web wahli. Ada empat prinsip yang dapat digunakan dalam menangani maslah sampah ini. Ke empat prinsip tersebut lebih dikenal dengan nama 4R yang meliputi:
1. Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
2. Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
3. Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yang sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
4. Replace (Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
Sedangkan menurut Syahputra, salah seorang aktivis lingkungan, pola yang dapat dipakai dalam penanggulangan sampah meliputi Reduce, Reuse, dan Recycle, dan Composting (3RC) yang merupakan dasar dari penanganan sampah secara terpadu. Reduce (mengurangi sampah) atau disebut juga precycling merupakan langkah pertama untuk mencegah penimbunan sampah.

Reuse (menggunakan kembali) berarti menghemat dan mengurangi sampah dengan cara menggunakan kembali barang-barang yang telah dipakai. Apa saja barang yang masih bisa digunakan, seperti kertas-kertas berwarna-warni dari majalah bekas dapat dimanfaatkan untuk bungkus kado yang menarik. Menggunakan kembali barang bekas adalah wujud cinta lingkungan, bukan berarti menghina.

Recycle (mendaur ulang) juga sering disebut mendapatkan kembali sumberdaya (resource recovery), khususnya untuk sumberdaya alami. Mendaur ulang diartikan mengubah sampah menjadi produk baru, khususnya untuk barang-barang yang tidak dapat digunakan dalam waktu yang cukup lama, misalnya kertas, alumunium, gelas dan plastik. Langkah utama dari mendaur ulang ialah memisahkan sampah yang sejenis dalam satu kelompok.

misalnya daun, limbah pertanian (sisa panen), sisa makanan dan lain-lain. Pembusukan itu menghasilkan materi yang kaya unsur hara, antara lain nitrogen, fosfor dan kalium yang disebut kompos atau humus yang baik untuk pupuk tanaman. Di Jakarta, pembuatan kompos dilakukan dengan menggunakan sampah organik

Tentunya cari ini akan lebih baik digunakan dari pada dengan cara pembakaran. Karena selain mengurangi efek pemanasan global dengan mengurangi volume gas karbondioksida (CO2 ) yang dihasilkan, cara ini tidak mempunyai efek samping baik bagi masyarakat ataupun lingkungan. Seperti kata pepatah pencegahan penyakit akan lebih baik dari pada mengobatinya. Kata bijak ini juga bisa digunakan dalam strategi penanganan sampah yakni mencegah terbentuknya sampah lebih baik dari pada mengolah/memusnakan sampah. Karena bagaimanapun mengolah/ memusnahkan sampah pasti akan menghasilkan jenis sampah baru yang mungkin saja lebih berbahaya dari sampah yang dimusnakan. Jadi mari mulai sekarang kita bebenah diri untuk mengurangi hal-hal yang bisa membentuk sampah.

Gubernur Jabar Ajukan Tiga Raperda


Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda) kepada DPRD Prov Jabar (9/6) yang lalu Ketiga raperda yang diajukan Gubernur Jabar antara lain, Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Jawa Barat, Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan daerah Jawa Barat dan Raperda Organisasi dan Tata Kerja badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Gubernur,Kinerja penataan ruang dalam kurun waktu terakhir semenjak ditetapkannya Perda No 2 tahun 2003 tentang Rencana Tata ruang Wilayah Prov.Jabar, telah memperlihatkan hasil yang positif.Walau demikian kegiatan penataan ruangmasih dihadapkan berbagai ketidaksesuaian baik dalam struktur maupun pola ruang, sehingga perubahan yang berlangsung global, nasional dan regional yang direspon secara signifikan dalam sebuah rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).
Tantangan penataan ruang Jawa Barat kedepan akan dihadapkan berbagai penyelarasan dan konsistensi pelaksanaan tata ruang, mengurangi penyimpangan imlementasi perwujudan tata ruang serta mampu merespon perkembangan dan pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan (suistanable development) melalui berbagai pembenahan dan pembangunan ruang yang produktif dan berdaya saing tinggi demi terwujudnyamasyarakat Jabar yang lebih mandiri, dinamis dan sejahtera.
Upaya penyusunan Tata Ruang Wilayah Prov. Jabar dilaksanakan dengan mepertimbangkan pendekatan sektoral kewilayahan, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan sinergisitas, sinkronisasi dan integritas segenap potensi dalam dokumen rencana Tata ruang Wilayah Provinsi yang akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembagunan daerah untuk kurun waktu sampai dengan tahun 2025.
Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah didasarkan pada azas keterpaduan, keserasian, keselarasan dan kesimbangan, berkelanjutan serta keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, yang dilakukan melalui berbagai tahapan dialog sektoral maupun dialog umum yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan,Pemerintah, Organisasi Perangkat daerah Prov Jabar, Pemerintah Kab/Kota, dunia usaha, Perguruan Tinggi, LSM serta masyarakat. Selain itu akan dilakukan pula tahapan konsultasi public melalui penyebaran angket di Surat Kabar daerah, pelaksanaan open house serta membuka ruang public untuk memberikan masukan melalui media lainnya seperti website.
Tujuan penyusunan Rencana Tata ruang Wilayah Provinsi Jabar antara lain, pertama memberikan acuan operasional bagi pelaksanaan pembagunan sektoral dan kewilayahan di Jawa Barat, dengan memperhatikan peluang dan tantangan nasional, regional dan Global. Kedua mengatur struktur dan pola ruang, menetapkan kawasan straregis Provinsi serta menyusun arahan pemanfaatan ruang dan arahan pengndalian pemanfaatan ruang .Ketiga, mewujudkan keterpaduan dan keterkaitan perencanaan tata ruang wilayah Provinsi dengan nasional, Provinsi perbatasan, Kabupaten/Kota serta kepentingan sektoral. Keempat mengarahkan pemanfaatan ruang agar sesuai dengan tahapan pembangunan, baik jangka pendek, menengah maupun panjang termasuk dalam pemanfaatan ruang ruang intervensi.
Selain itu Funsidari rencana Tata ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat meliputi, matra spasial dari RPJDP, menyelaraskan kebijakan penataan ruang nasional, Provinsi, Kab/Kota dan sebagai acuan bagi instansi Pemprov Jabar dan masyarakat dalam mengarahkan lokasi pemanfaatan ruang serta menyusun program pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang wilayah.
Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat memuat gambaran kondisi dan permasalahan yang dihadapi dalam penataan ruang selama 5 tahun terakhir, kondisi dan tuntutan penataan ruang selama 20 tahun kedepan. Tujuan penataan ruang, kebijakan dan strategis penataan ruang, rencana struktur dan pola ruang, penetapan kawasan strategis provinsi, arahan pemanfaatan ruang serta arahan penengendalian pemanfaatan ruang.
Raperda tentang Tata ruang Wilayah Prov.jabar merupakan penyempurnaan dari rencana tata ruang wilayah provinsi yang ditetapkan dalam Perda No 2 tahun2003, serta disesuaikan dengan Undang undang No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang tentang penataan ruang, Peraturan Pemerintah No 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Perda No 9 tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2005-2025, serta harmonisasi sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota.
Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang Undang No 25 tahun 2004 tyentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan adanyapengaturan mengenai penyusunan perencanaan pembagunan Daerah. Dalam dimensi waktu,Rencana Pembangunan Daerah di bagi kedalam tiga periodesasi yaitu Rencana Pembagunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembagunan Jangka Menegah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Tahunan atau Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Dalam rangka mengoptimalkan peran masyarakat, maka salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan secara pertisipatif, dan bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan sinergisitas, sinkronisasi dan integritas segenap potensi dalam pelaksankan pembangunan Daerah yang akan dijadikan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksaan pembangunan berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang Undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Tata cara penyusunan perencanaan pembangunan daerah, ditetapkan dengan Perda.
Perencanaan pembangunan Daerah merupakan satu kesatuan dalam system perencanaanpembangunan Nasional, dilakukan oleh Pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangannya masing masing melalui pendekatan Politik yaitu pendekatan yang memandang bahwa Kepala daerah adalah proses penyusunan rencana karena rakyat pemilih menentukan pilihanya berdasarkan program program pembangunan yang ditawarkan paca Calon Kepala daerah dan merupakan rencana pembagunan sebagai penjabaran dari agenda agenda pembangunan yang ditawarkan Kepala Daerah saat kampanye ke dalam Rencana Pembangunan jangka Menengah daerah.
Selain pendekatan politik, juga diperlukan pendekatan lainnya antara lain, pendekatan Teknokrat, pendekatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilniah oleh lembaga yang bertugas secara fungsional. Selanjutnya pendekatan Partisifatip yaitu pendekatan yang dilaksankan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (Stakeholders) terhadap pembangunan untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki.
Dan yang terakhir pendekatan Atas-bawah dan Bawah-Atas yaitu pendekatan yang dilakuykan menurut jenjang pemerintahan. Dari hasil rencana proses Atas-Bawah dan bawah –Atas yang diselaraskan melalui musyawarah baik ditingkat Nasional,p[rovinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan serta Kelurahan.,
Perencanaan pembagunan Daerah mengintegrasikan rencana Tata ruang dengan Rencana Pembangunan daerah, yang dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah yang sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan Nasional. Sistem perencanaan daerah miliki tujuan antara lain. Pertama mewujudkan koordinasi,integritas, sinkronisasi dan Sinergisitas perencanaan pembangunan, baik antar pemangku kepentingan, antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah dan antar susunan pemerintah. Kedua mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencaaan, penganggaran, Pelaksanaan,pengendalian dan pengawasan serta tercapainya pemanfaatan suberdaya secara efesien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Sistem perencanaan pembangunan Daerah dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum dalam menyusun, menetapkan, mengendalikan dan mengevaluasi perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta membentuk siklus perencanaan yang utuh.

Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat.
Kepulauan Indonesia memiliki posisi geograpis yang sangat unik, sehingga termasuk katagori daerah rawan bencana.Kepulauan Indonesia termasuk dalam wilayah Pasipik Ring Of Fire (deretan Gunung berapi Pasifik), yang bentuknya melengkung dari utara pulau Sumatra,Jawa,Nusa tenggara hingga ke Sulawesi Utara. Kepulauan Indonesia juga terletak di pertemuan dua lempeng tektonik dunia dan dipengaruhi oleh tiga gerakan, yaitu Gerakan Sistem Sunda di bagian barat, Gerakan Sistem pinggiran asia Timur dan Gerakan Sirkum Australia. Kedua factor tersebut menyebabkan Indonesia rentan terhadap letusan gunung berapi dan gempa bumi
Secara geograpis, jawa Barat memiliki kondisi alam yang beragam, mulai dari gunungberapi hingga pesisir pantai, jumlah penduduk yang padat, kegiatan ekonomi dengan frekwensi yang sangat tinggi dan alam yang indah dan menarik orang untuk membangun dilahan lahan yang mempunyai kemiringan yang kritis.Hal tersebut menyebabkan tekanan terhadap alam di Jawa Barat begitu tinggi dan rentan terhadap bencana. Sebagai ilustrasi, pada tahun 2007 tercatat kejadian bencana tanah longsor sebanyak 124 kejadian, bencana banjir 128 kejadian, gempa 10 kejadian, kebakaran 29 kejadian dan angin topan 163 kejadian.
Berdasarkan Undang Undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana , terjadi perubahan paradigm penanggulangan bencana, dari reaktif menjadi proaktif, dari sentralisasi menjadi desentralisasi, yang semula menjadi tanggungjawab pemerintah dan pemerintah daerah, menjadi wewenang dan tangungjawab Pemerintah dam Pemda bersama sama masyarakat yang dilaksanakan secara terpadu, terencana, terkoordinasi dan menyeluruh. Sehingga diperlukan kebijakan yang integral dan holistic dengan memperhatikan factor analisis kerentanan. Melalui analisi kerentanan yang disertai dengan early warning sistem (kehati-hatian) sehingga korban dapat diminimalisir.Kondisi ini dapat diwujudkan secara optimal dengan adanya lembaga yang secara sfesipik dan,professional, menetapkan pedoman dan pengarahan, standarisasi, menginformasikan, mengendalikan serta menyelengarakan usaha menanggulangi bencana.
Dengan ditetapkanya Peraturan Pemerintah No 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antar Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Peraturan PemerintahNomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2008 tentang Badan Penanggulangan bencana daerah Provinsi Jawa Barat, maka pembentukan badan Penangulangan Bencana daerah Provinsi Harus segera dilaksankan. (Erwin Kardiat)

Bekam, Sembuhkan Hipertensi, Migrain, Sakit pinggang Dan Kanker


Sebagian orang masih asing dengan istilah bekam. Padahal pengobatan alternative ini sudah diterapkan dan terbukti bermanfaat sejak zaman para Nabi. Seperti apa sebenarnya terapi bekam, bagaimana metodenya dan benarkah bisa menyembuhkan?

Bagi yang belum pernah mencoba, terapi bekam memang terlihat irasional, mengada-ngada bahkan terkesan kuno, dibandingkan dengan pengobatan medis modern. Perlatan yang digunakan hanya berupa kop atau tabung, pipa penghisap, pisau bedah atau silet. Setelah titik simpul syaraf penyebab penyakit di tentukan, proses bekampun berlangsung. Tak perlu waktu lama dan Anda dijanjikan kesebuhan sesuai dengan keluhan. Benarkah demikian?

Sudah Ada Semenjak Zaman Para Nabi
Pengobatan dengan bekam sudah digunakan semenjak zaman Nabi. Terbukti dengan adanya hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi “Kesembuhan itu terdapat pada tiga hal, yaitu minuman madu, sayatan alat bekam dan kay (pembakaran) dengan api, dan sesungguhnya aku melarang umatku dari kay.” Sabda yang lain “Sungguh, pengobatan paling utama yang kalian gunakan adalah bekam,”(Hadits Shohih). Pengobatan ini memang berasal dari Timur Tengah. Bekam sendiri merupakan terjemahan dari hijamah, dari kata kata al-hajmu yang berarti membekam. Berarti alhijamah atau bekam diartikan sebagai peristiwa penghisapan darah dengan alat menyerupai tabung, mengeluarkan darah dari permukaan kulit dengan penyayatan. Demikian tutur kandar Sumarjo, ahli bekam yang berpraktek di kawasan Perumahan Arcamanik Kota Bandung kepada Purnayudha.

Dalam perkembanganya, bekam tidak hanya terkenal di Timur Tengah namun menyebar ke daratan Eropa dan Asia seperti Cina dan Indonesia. Masyarakat Cina mengenal bekam sebagai terapi kop, sedangkan warga Eropa menyebutnya terapi cupping. Banyak penelitian bekam dilakukan oleh ilmuwan negara barat. Seperti penelitian Kohler D (1990) yang dituangkan dalam buku berjudul, The Connective Tissue as The Physical Medium for Conduction of Healing Energy in Cupping Therapeutic Method (Jaringan Ikat sebagai Media Fisik untuk Menghantarkan Energi Pengobatan dengan Bekam). Sedangkan Thomas W. Anderson (1985) juga mempublikasikan penelitian bekam dalam bentuk buku berjudul 100 Diseases Treated by Cupping Method atau 100 Penyakit yang Dapat Diobati dengan Bekam.

Harus Serba Steril
Di Indonesia terapi bekam memang belum banyak diteliti kebenaran manfaatnya. Namun berdasarkan pengalaman praktek Kandar Sumarjo (Pak Is), sudah banyak pasien bisa disembuhkan. seperti sakit kepala, pusing-pusing, sakit pinggang, sakit punggung dan sakit berat lainnya. Menurut Kandar, pasien bisa sebuh karena dilakukan bekam pada titik-titik saraf terkait dengan penyakit yang dikeluhkan pasien. Caranya, titik yang akan dibekam diolesi dengan alcohol 75% agar steril, proses berikutnya dibekam hingga kulit terlihat tertarik dan berwarna kemerahan. Selanjutnya permukaan kulit (epidermis) disayat dengan pisau bedah atau silet steril sehingga akan keluar darah kotor. Setelah darah keluar disedot lagi dengan bekam hingga keluar getah bening. Getah bening ini yang berfungsi menutup lapisan yang tersayat. “Asal dilakukan dengan benar dan steril bekam tidak berbahaya karena yang tersayat hanya lapisan kulit luar, tidak sampai ke dalam lapisan daging. Biasanya 3 hari luka sudah sembuh dan mengering,” papar Kandar.

Melakukan bekam harus serba steril, steril hatinya dalam arti iklas dalam melakukanya, jika memungkinkan sebaiknya dilakukan sambil berpuasa baik pasien maupun yang mengobati, meminta kesembuha dari-Nya (Allah SWT). Alat yang digunakan juga harus steril, seperti gelas bekam, penyedot udara, pisau/silet dan kantung tangan. Alat seperti silet dan kantung tangan harus sekali pakai langsung dibuang.

Walaupun tidak berbahaya, bekam tidak dianjurkan untuk penderita diabetes, pasien yang fisiknya lemah, penderita infeksi kulit merata, kanker darah, sedang hamil dan rentan keguguran kandungan, hepatitis A dan B, penderita anemia serta pasien yang sedang menjalani cuci darah. Jika dilakukan bekam pada golongan ini, dimungkinkan akan terjadi efek samping yang tidak diinginkan.

Prinsip Kerja dan Manfaat Bekam
Di luar negeri sudah banyak diteliti tentang cara kerja dan manfaat dari terapi bekam, seperti yang dilakukan oleh Dr.Amir Muhammad Sholih (Dosen Tamu di Universitas Chichago, peraih penghargaan di Amerika bidang pengobatan natural dan anggota Organisasi Pengobatan Alternatif di Amerika). Amir mengemukakan sisi ilmiah terapi bekam dalam majalah Arab Al-Ahrom edisi 218-2001. Menurut Amir, pengobatan dengan bekam telah dipelajari dalam kurikulum kedokteran di Amerika. Pengobatan bekam terbukti bermanfaat karena orang yang melakukan pengobatan dengan bekam dirangsang pada tritik saraf tubuh seperti halnya pengobatan akupuntur. Tetapi dalam akupuntur yang dihasilkan hanya perangsangan, sedangkan bekam selain dirangsang juga terjadi pergerakan aliran darah.

Manfaat bekam juga dibenarkan oleh Dr.Ahmad Abdus Sami, Kepala Divisi Hepatologi Rumah Sakit Angkatan Darat Mesir. Di majalah Al-Ahrom, Ahmad berujar, “Unsur besi yang terdapat dalam darah manusia kadarnya berbeda-beda. Bisa berupa unsur panas yang dapat menyebabkan terhambatnya aktifitas sel-sel sehingga mengurangi imunitas terhadap virus. Karenanya pasien yang dalam darah kandungan besinya tinggi, reaksi pengobatan lebih lambat dibandingkan pasien kandungan besinya rendah dalam darah. Risetnya juga membuktikan, pembuangan sebagian darah seperti dalam terapi bekam terbukti mampu memulihkan reaksi pengobatan menjadi lebih cepat sehingga bekam bisa diterapkan sebagai terapi pendamping pengobatan medis.

Hasil percobaan yang pernah dilakukan Dr.Amir pada pasien terinveksi virus hepatitis C dan memiliki kadar besi cukup tinggi dalam darahnya. Setelah pasien diterapi bekam dan diberi obat Interferon dan Riboviron memiliki reaksi positif dan kekebalan meningkat. Padahal sebelum dibekam reaksi terhadap obat tersebut hampir tidak bereaksi.
Dalam pengantar buku berjudul Bekam Sunnah Nabi dan Mukjizat Medis, Dr.Wadda,Amani Umar, memberikan penjelasan berbeda tentang cara kerja bekam. Menurutnya, di bawah kulit dan otot terdapat banyak titik saraf. Titik-titik ini saling berhubungan antara organ tubuh satu dengan lainnya sehigga bekam dilakukan tidak selalu pada bagian tubuh yang sakit namun pada titik simpul saraf terkait. Pembekaman biasanya dilakukan pada permukaan kulit (kutis), jaringan bawah kulit (sub kutis) jaringan ini akan “rusak”. Kerusakan disertai keluarnya darah akibat bekam akan ikut serta keluar beberapa zat berbahaya seperti serotonin, bistamin, bradiknin dan zat-zat berbahaya lainnya. Bekam juga menjadikan mikrosirkulasi pembuluh darah sehingga timbul efek relaksasi pada otot sehingga dapat menurunkan tekanan darah. Anda berniat mencobanya? (Indra)